
Elangtigapostnews.com
No.id Dewan pers:
Redaksi ELANG 3 POSTNEWS.CO.ID
PT. MEDIA NUSANTARA ELANG3HAMBALANG
AHU Nomor 0018709. AH.01.01.TAHUN 2025
Dewan Penasehat
Mayjen Purn. (TNI) Tatang Zaenudin
Dewan Pembina
– MUSTOFA HADI KARYA ( OPAN)
Pemimpin Umum
DEDY SAFRIZAL
Pemimpin Redaksi
DIAN RUSDIASYAH
Redaktur Pelaksana
Moh RUDOLF
PT. ELANG TIGA NUSANTARA
Alamat : Jl. Raya Sentul No
Email : elan3postnews@gmail.com / redaksielang3postnews@gmail.com
Tlp/Wa Redaksi : +62
Tlp/WA Marcom : +62
Office : +62
Portal berita nasional yang menghadirkan Faktual dalam berita. Menyajikan kabar terkini dengan perspektif baru, akurat, dan mendalam dari seluruh pelosok tanah air.
Indeks – Redaksi – Privacy Policy
Pedoman Media Siber -Kode Etik
Karir – Disclaimer
Copyright © 2026 Elang 3 POSTNEWS Faktual dalam Berita
undangan digital gratis.
Wartawan elangtigaposnews.com dilengkapi Kartu Pers dan namanya tercantum dalam Box ini. Walaupun memiliki Kartu Pers tetapi tidak tercantum dalam Box ini, segala perbuatannya di luar tanggung jawab Redaksi.
Bila ditemukan pihak-pihak yang mengaku wartawan Majalahjakarta.com, namun namanya tidak tercantum dalam Box ini, harap dilaporkan kepada yang berwajib. ( * ).
Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan terhadap wartawan dan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers atau wartawan dapat dikenai ancaman pidana.
Dalam hal ini, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang yang sama, pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa wartawan dapat melaksanakan tugasnya tanpa adanya gangguan atau ancaman.
Kantor Redaksi elangtigaposnews com : Jalan Raya Sentul, kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat.
Nomor WhatsApp
Menjadi media digital rujukan utama dalam penyampaian informasi yang tajam, akurat, dan independen, guna membangun literasi publik yang kritis serta memperkuat ekosistem demokrasi berbasis kebenaran dan keadilan di Indonesia
1. Menjaga Integritas Jurnalistik
Mengedepankan etika jurnalistik, verifikasi fakta, dan keberimbangan informasi dalam setiap produk berita.
Menolak segala bentuk hoaks, disinformasi, dan manipulasi data yang merusak kepercayaan publik.
2. Mendorong Literasi Kritis dan Wacana Publik
Menyajikan laporan mendalam (in-depth reporting), opini analitis, dan narasi berbasis data yang mendorong pembaca berpikir kritis dan reflektif terhadap isu-isu strategis bangsa.
3. Menjadi Pengawal Kebijakan Publik
Mengawal proses demokrasi, transparansi birokrasi, dan akuntabilitas kekuasaan melalui liputan investigatif dan pelaporan berbasis kepentingan publik.
4. Memperkuat Peran Media sebagai Pilar Demokrasi
Menyuarakan kepentingan kelompok marjinal, menjembatani dialog antar warga, dan menjadi ruang alternatif bagi perspektif yang jarang terangkat oleh media arus utama.
5. Beradaptasi dengan Teknologi dan Inovasi Digital
Mengembangkan jurnalisme multimedia yang responsif terhadap perkembangan teknologi, dengan tetap menjaga kedalaman isi, validitas sumber, dan konteks pemberitaan.
6. Membangun Ekosistem Redaksi yang Akademik dan Profesional
Mendorong jurnalis untuk terus belajar, meneliti, dan menulis dengan pendekatan interdisipliner demi memperkaya kualitas konten dan kedalaman narasi berita.
